Gagasan
ini bersumber dari fenomena menarik yang terjadi dalam masyarakat, tak mampu
menabung, namun untuk mambayar hutang berapapun besarnya selalu mampu.
Konsep atau fenomena ini diangkat dalam Koperasi ini untuk bisa menyetor
modal berapapun besarnya sesuai dengan kemauan (bukan kemampuan)
seperti halnya pada
saat kita ingin memiliki barang dengan cara mengkredit, rata – rata
barang
berharga hanya mampu dimiliki melalui proses kredit dan untuk
mencicilnya tak
mengalami kesulitan. Namanya “pinjam uang untuk disimpan sebagai modal
koperasi”. Biasa dikenal dengan
nama Pinjaman Progresif atau Pinjaman Kapitalisasi. Proses inipun sama
dimaksudkan untuk memaksa diri memiliki uang melalui pinjaman (hutang).
Filosofinya kita tak dapat menabung secara teratur, namun mampu membayar
pinjaman, mampu setor modal koperasi seperti halnya memiliki barang.
Anggota mampu
memiliki berapa saja yang dikehendaki. Kami yakin anda mampu setor modal
ratusan juta dalam kurun waktu dua tahun melalui cara ini.
Setor MODAL di Koperasi Dana Usaha
Sejahtera, dapatkan pembagian bagi hasil SHU yang meningkat setiap tahunnya
karena adanya Cadangan Modal SHU yang ditahan yg merupakan bagian dari pembagi
bagi hasil SHU.
Biaya administrasi pinjaman setor modal 1.5%.
Bunga pinjaman setor modal 0.8% per bulan menetap.
Jangka waktu pinjaman menimal 1
tahun.
Bayar simpanan pokok Rp. 25.000.
Penarikan modal penyertaan boleh dilakukan
setelah pinjaman setor modal penyertaan lunas, dilakukan diakhir tahun buku
dengan pemberitahuan 3 bulan sebelumnya dan pembagian hasil SHU akan dibagikan
paling lambat di Bulan Maret tahun berikutnya.
FORMULIR PERMOHONAN PINJAMAN
FORMULIR PERMOHONAN PINJAMAN